Latar Belakang :
Sustainability Report atau Laporan Keberlanjutan merupakan pelaporan yang signifikan dalam mendukung keberadaan sebuah entitas. Berbeda halnya dengan laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau laporan corporate social responsibility (CSR), fungsi laporan keberlanjutan juga menjadi semakin strategis, misalnya untuk penilaian PROPER, AMDAL, dan dokumen pendukung dalam mengikuti ajang penghargaan.
Setelah keluarnya POJK no.51/POJK.04/2017 tentang sustainable finance/Keuangan Berkelanjutan, maka laporan keberlanjutan wajib disampaikan setiap tahun oleh semua perusahaan emiten di Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan. Untuk itu, diperlukan Sustainability Report yang menyampaikan informasi keberlanjutan. Informasi ini penting sebagai bagian dari akuntabilitas, governance dan bentuk tanggung jawab Perusahaan.
Metodologi :
- Pembuatan konsep
- Penentuan topik millenial.
- Penentuan konsep desain
- Pemotretan/Penentuan Solo
- Desain layout dan dummy
- Finalisasi desan dan percetakan
- Penyampaian hasil kerja
- Management Letter
- Post – Reporting Capacity Building
- Keikusertaan dalam Awarding
Output :
Menghasilkan Sustainability Report dengan standar penulisan dan penyusunan sesuai GRI Standards atau POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan atau IFC Performance Standards, serta dapat memperoleh pengakuan melalui penghargaan dari lembaga yang berkompeten.